SALAM GUBUG LOVER...BERBUAT NYATA MESKI SEKECIL APAPUN

Tuesday, December 20, 2016

Atas Desakan Warga Gubug Beberapa Baliho Di Robohkan Karena Tidak Terawat

Pertumbuhan reklame di Kota Gubug pada era ini sangat pesat Puluhan reklame dengan berbagai jenis dan ukuran tersebar di berbagai penjuru di Kota Gubug. Reklame bermunculan di berbagai ruas jalan, baik yang berbentuk papan berukuran raksasa, sedang, hingga yang kecil. Umbul-umbul, bando, baliho, banner, spanduk, selebaran dan masih banyak lagi.
 
Jumlah Reklame yang berlimpa ruah memang berdampak positif dalam pergerakan roda perekonomian. Baik bagi perusahaan advertising (Pengelolah reklame) maupun Pemda Grobogan. Karena reklame juga menyumbang pendapatan bagi Pemda. Bila di kelola dengan baik Pendapatan Asli Daerah  (PAD) dari sektor pajak reklame cukup besar nilainya.

Namun alangkah sangat disayangkan apabila hal ini tidak di barengi dengan pengaturan konsep tata letak serta penataan baik dan benar. Seharusnya reklame tidak boleh dipasang dekat tempat ibadah, dekat sekolah, di dekat kantor-kantor pemerintahan, tidak menutupi pohon yang indah, dan tidak menutupi bangunan tua. Namun Reklame dapat berdiri dengan kokohnya kapan saja dan dimana saja.

Kesemerawutan letak reklame ini sangat tak enak dipandang mata, sangking semerawutnya kota Gubug seakan-akan terlihat seperti “Hutan reklame”. Seperti yang terlihat di "sekitar pertigaan Kota Gubug" , di sekitar Koplak juga di sepanjang Jalan Ahmad Yani, Jalan Bhayangkara, Mt. Haryono  puluhan reklame dan umbul-umbul maupun spanduk tepajang padat di mana-mana. Selain merusak estetika kota keberadaan papan reklame sewaktu waktu juga dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

Selain kesemerawutan tata letak, persoalan reklame ilegal juga tak kalah menghebohkan, yang dimaksud dengan reklame ilegal disini adalah bisa segala jenis reklame maupun bentuk lainya yang sudah habis masa berlakunya, atau tidak memiliki izin namun masih belum diturunkan dan terus berdiri. Selain itu juga poster, umbul-umbul, selebaran, maupun spanduk yang dengan senaknya ditempelkan begitu saja di tembok-tembok, dan pepohonan oleh orang yang tak bertanggung jawab. Hal ini tentu saja sangat mengganggu estetika kota.

Seyogianya papan reklame baru dapat berdiri setelah izin untuk mendirikan reklamenya keluar, namun kenyataan justru sebaliknya. Kuat dugaan kalau selama ini, papan reklame dibangun sambil menunggu izin keluar atau papan reklame sudah berdiri tegak baru izinnya diurus kemudian. Hal ini terlihat dari tidak adanya tanda (stiker) masa berlaku maupun izin reklame, di beberapa tiang reklame yang pernah penulis jumpai.

           Selain masalah banyaknya reklame, dan reklame tak berizin. Kelayakan bahan materil yang dijadikan pondasi serta tiang reklame. patut dipersoalkan. Pasalnya akhir- akhir ini beberapa papan reklame lepas dari tiangnya, roboh karena tiang pancanya putus. Dari beberapa insiden tersebut menunjukan bahwa pemasangan pondasi tiang reklame terkesan asal jadi. Papan reklamenya berukuran raksasa, namun tiang penyangganya berukuran seperti tusuk gigi. Perlunya melakukan pemeriksaan dan pengujian terhadap konstruksi tiang reklame, serta memperhatikan struktur pondasi, perlunya adanya pembatasan ketinggian reklame. Hal itu dilakukan sebagai bentuk antisipasi dan mencegah tumbangnya papan reklame. Bukan hanya reklame roboh saja yang menjadi ancaman.Pengaplikasian instalasi listrik papan reklame, serta reklame yang ada di trotoar-pun dapat menjadi ancaman. Seperti yang terlihat di salah satu tiang reklame yang ada di simpang tiga kota Gubug. Berdasarkan pengamatan penulis, pada tiang reklame berukuran  besar ini terpasang suatu instalasi listrik. Namun pemasangan kabel-kabel tersebut terkesan sembarangan.  

         Semoga kehadiran reklame menjadi sesuatu yang enak di pandang mata dengan  tata letak pemasangan yang  memiliki ciri khas/seni tersendiri, agar reklame yang ada di kota Gubug dapat mendukung keindahan kota. Guna mewujudkan kota Gubug  yang tertip, rapi dan indah. *) KILG News, HS.


No comments:

Post a Comment