SALAM GUBUG LOVER...BERBUAT NYATA MESKI SEKECIL APAPUN

Saturday, April 29, 2017

Pengukuhkan Kader Siaga Tramtib (KST) Kabupaten Grobogan 2017


Sebanyak 150 orang dari perwakilan beberapa desa di Kabupaten Grobogan dikukuhkan sebagai Kader Siaga Tramtib (KST), Jumat (28/4/2017). Pengukuhan KST dilakukan Asisten I Pemkab Grobogan Mokh Nursahid mewakili Ibu Bupati yang berhalangan hadir, di gedung Riptaloka Setda Grobogan. Hadir dalam kesempatan itu, Kepala Satpol PP Provinsi Jawa Tengah Sinung Nugroho Rahmadi dan Kepala Satpol PP Grobogan Bambang Panji.

Di bentuknya KST ini adalah karena kurangnya jumlah personil di tubuh Satpol PP dengan kondisi geografis dan tantangan yang luar biasa dalam menyelenggarakan ketertiban masyarakat. Jumlah personil yang tidak sebanding untuk melaksanakan tugas penegakan Perda. 

Tujuan dikukuhkannya KST ini adalah untuk melibatkan partisipasi masyarakat secara swakarsa agar dapat membantu melakukan pengawasan terhadap permasalahan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta memberikan informasi bila terjadi pelanggaran peraturan daerah melalui deteksi dini dan lapor secara berjenjang.

Terkait dengan kondisi itulah, perlu dibentuk KST yang diambilkan dari unsur masyarakat desa/kelurahan. Tiap desa/kelurahan punya sembilan KST. Tujuan lain dengan dibentuknya KST adalah menumbuh kembangkan kesadaran masyarakat akan arti pentingnya iklim yang kondusif, aman, tentram dan tertib yang dimulai dari lingkungannya sendiri.

"KST adalah kepanjangan tangan dari Satpol PP yang akan membantu Bupati dalam menjaga ketentraman dan ketertiban umum  di masyarakat. Mereka ini tidak digaji tetapi dapat SK dari Bupati,” ungkap Kepala Satpol PP Kabupaten Grobogan Bambang Panji.

*)KILG News, Heri SIs 29/04/2017


No comments:

Post a Comment